ImageFidyah
Image

Fidyah

Image
Madiun
Rp 0 terkumpul dari Rp 100.000.000
0 Donasi 3 bulan, 13 hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Punya hutang puasa? Penting untuk tau ini

Tidak semua hutang puasa dapat kita ganti dengan membayar fidyah, sebab fidyah hanya diperuntukan bagi mereka yang tidak mampu untuk berpuasa dengan kriteria tertentu. Allah berfirman dalam Q.S Al-Baqarah: 184:

...Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Cek tabel qodo puasa dan fidyah disini, dan pastikan kamu masuk kriteria mana.

Bagaimana Cara Mengganti Hutang Puas Dengan Fidyah?

Besaran fidyah yang perlu dibayarkan minimal sebesar 1 mud, atau setara dengan 3/4 liter makanan pokok. Ada pula ulama yang mengatakan, besaran fidyah sebanyak 2 mud atau setara 1,5 kg makanan pokok.

Ada pula yang mengatakan sebanyak 1 sha atau setara dengan 2,75 liter makanan pokok. Namun, lebih baik membayarnya dengan memberikan makan orang miskin cukup untuk sehari makan (3x sehari) dengan porsi yang cukup mengenyangkan. Sehingga, fidyah disesuaikan dengan harga satu porsi makanan standar yang berlaku dikali jumlah hutang puasa yang dimiliki.

Nominal fidyah di Rumah Zakat Rp.46.000 untuk 3x makan mustahik dalam sehari, lengkap dengan lauk pauk.

HUKUM MEMBAYAR FIDYAH

Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah (yaitu) membayar makan satu orang miskin.(QS Al-Baqarah: 184)

Sehingga hukum fidyah adalah Wajib bagi mereka yang memenuhi kriteria tertentu dalam Islam, dengan perhitungan fidyah di atas.

Pastikan hutang puasa kita selesai tertunaikan sebelum Ramadhan menjelang, bismillah semoga Allah mudahkan sahabat.

 

 

* Disclaimer :

Dana fidyah yang terkumpul sudah termasuk dana operasional

Campaign ini dibuat oleh Rumah Yatim Arrisalah selaku Mitra Rumah Zakat

 

  • Februari, 20 2025

    Campaign is published

Belum ada donasi untuk penggalangan dana ini

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Bagikan melalui:
✕ Close